Senin, 21 Januari 2013

Makalah peranan RS terhadap puskesmas



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Salah satu tujuan dari pembangunan  kesehatan di Indonesia adalah upaya  memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan.  Pelayanan berkualitas ini harus dapat dilaksanakan di seluruh sarana pelayanan kesehatan pemerintah dan swasta, sehingga diharapkan masyarakat akan lebih berminat untuk memanfaatkan sarana  pelayanan kesehatan mulai dari tingkat puskesmas, rumah sakit dan sarana pelayanan  kesehatan lainnya. Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan masyarakat  yang padat modal, padat teknologi dan padat karya yang dalam pekerjaan sehariharinya melibatkan sumber daya manusia dengan berbagai keahlian. Jangkauan dan  kualitas pelayanan kesehatan sangat bergantung  pada kapasitas dan kualitas tenaga di institusi pelayanan kesehatan (Djojosugito, 2000).
Rumah sakit  telah mengalami perubahan pradigma yang pada awalnya hanya tertuju pada upaya perawatan kuratif dan rehabilitatif saja, namun  perkembangan berikutnya  rumah sakit dituntut untuk dapat berperan aktif pada upaya promotif dan preventif. Salah satu  faktor yang harus diperhatikan dalam pengembangan rumah sakit adalah sumber daya manusia yang dimiliki rumah sakit tersebut. Sumber daya manusia yang dimiliki sangat mempengaruhi berhasil atau tidaknya pelayanan yang di berikan pihak rumah sakit (Aditama, 2003).
Pengorganisasian suatu sistem, seperti  rumah sakit tidak akan terlepas dari sumber daya manusia (SDM) yang ada dalam organisasi rumah sakit tersebut. Manajemen sumber daya manusia pada hakekatnya merupakan bagian integral dari keseluruhan manajemen rumah sakit (Soeroso, 2003). Keberhasilan sebuah rumah sakit sangat ditentukan oleh pengetahuan, keterampilan, kreativitas dan motivasi staf dan karyawannya. Kebutuhan tenaga-tenaga terampil di dalam berbagai bidang dalam sebuah rumah sakit sudah merupakan  tuntutan dunia global yang tidak bias ditunda. Kehadiran teknologi dan sumber daya lain hanyalah alat atau bahan pendukung, karena pada akhirnya SDM-lah yang paling menentukan (Danim, 2004). 
Menurut Aditama (2003) Baik buruknya  suatu rumah sakit dinilai dari kualitas pelayanan pasien, yang biasanya dihubungkan dengan kualitas pelayanan Universitas Sumatera Utaramedis dan atau kualitas pelayanan perawatan. Mutu pelayanan rumah sakit dapat dipertanggungjawabkan apabila memenuhi kriteria dari berbagai jenis disiplin pelayanan, seperti yang tercantum dalam surat keputusan   No. 436/ Menkes/ SK /VI / 1993 yaitu : (a) administrasi dan pelayanan; (b) pelayanan medis; (c) pelayanan gawat darurat; (d) kamar operasi; (e) pelayanan intensif; (f) pelayanan perinatal resiko tinggi; (g) pelayanan  keperawatan; (h) pelayanan  anastesi ; (i) pelayanan radiologi; (j) pelayanan farmasi; (k) pelayanan laboratorium; (l) pelayanan rehabilitasi medis; (m) pelayanan gizi; (n) rekam medik; (o) pengendalian infeksi di rumah sakit; (p) pelayanan sterilisasi sentral; (q) pelayanan keselamatan kerja, kebakaran dan kewaspadaan bencana; (r) pemeliharaan sarana; (s) pelayanan lain; (t) perpustakaan (Aditama, 2003).
Sedangkan untuk pelayanan Puskesmas adalah sarana pelayanan kesehatan dasar yang amat penting di indonesia. Puskesmas merupakan unit yang strategis dalam  mendukung  terwujudnya perubahan status kesehatan masyarakat menuju peningkatan derajat kesehatan yang optimal. Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal tentu diperlukan upaya pembangunan sistem pelayanan kesehatan dasar yang mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat selaku konsumen dari pelayanan kesehatan dasar tersebut (Profil kesehatan indonesia, 2007).
Puskesmas sebagai unit pelayanan kesehatan tingkat pertama dan terdepan dalam sistem pelayanan kesehatan, harus melakukan upaya kesehatan wajib (basic six) dan beberapa upaya kesehatan pilihan yang disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan, tuntutan, kemampuan dan inovasi serta kebijakan pemerintah daerah setempat. Puskesmas dalam menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh dan terpadu dilaksanakan melalui upaya peningkatan, pencegahan, penyembuhan, dan pemulihan disertai dengan upaya penunjang yang diperlukan. Ketersediaan sumber daya baik dari segi kualitas maupun kuantitas, sangat mempengaruhi pelayanan kesehatan (Profil kesehatan indonesia, 2009).
Pada saat ini puskesmas telah didirikan di hampir seluruh pelosok tanah air. Untuk menjangkau seluruh wilayah kerjanya, puskesmas diperkuat dengan  puskesmas pembantu serta puskesmas keliling. Jumlah puskesmas di Indonesia sampai dengan akhir tahun 2009 sebanyak 8.737 unit dengan rincian jumlah puskesmas perawatan 2.704 unit dan puskesmas non perawatan sebanyak 6.033 unit. Salah satu indikator yang digunakan untuk mengetahui keterjangkauan penduduk terhadap puskesmas adalah rasio puskesmas per 100.000 penduduk. Dalam kurun waktu 2005 hingga 2009, rasio ini menunjukkan adanya peningkatan. Rasio puskesmas per 100.000 penduduk pada tahun 2005 sebesar 3,50 pada tahun 2009 meningkat menjadi 3,78 (Profil kesehatan indonesia, 2009).
Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di  puskesmas, beberapa puskesmas non perawatan telah ditingkatkan statusnya  menjadi puskesmas perawatan. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, yaitu tahun 2005-2009 telah terjadi peningkatan jumlah puskesmas perawatan dari 2.077 unit pada tahun 2005 menjadi 2.704 unit pada tahun 2009 (Profil kesehatan indonesia, 2009).
Segala bentuk pelayanan kesehatan yang di lakukan baik di puskesmas maupun rumah sakit akan sangat bergantung pada bagaimana perkembangan teknologi masa kini. Semakin meningkatnya perkembangan teknologi maka akan berdampak pada pelayanan kesehatan yang ada. Oleh karena itu dalam makalah ini akan di bahas bagaimanan hubungan atau peranan perkembangan system informasi kesehatan terhadap indicator pelayanan kesehatan baik di puskesmas maupun di rumas askit.




B.     RUMUSAN MASALAH
       I.            Pelayanan Kesehatan
1.      Pengertian pelayanan kesehatan secara umum.
2.      Apa saja macam pelayanan kesehatan ?
3.      Syarat pokok pelayanan kesehatan
4.      Apa sajakah factor yang mempengaruhi pelayanan kesehatan?
    II.            Indikator Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit
5.      Apa pengertian dari rumah sakit
6.      Bagaimana tugas dan fungsi rumah sakit?
7.      Misis dan visi rumah sakit.
8.      Bagaimana klasifikasi rumah sakit ?
9.      Apasaja indicator pelayanan kesehatan di rumah sakit ?
 III.            Indikator Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas
10.  Apa pengertian dari puskesmas
11.  Apa saja tujuan dari puskesmas
12.  Apa saja fungsi puskesmas
13.  Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan oleh Puskesmas
14.  Apa saja program pokok dari puskesmas ?
15.  Apa saja indicator pelayanan kesehatan di puskesmas
 IV.            Peranan Indikator Pelayanan Kesehatan Terhadap Perkembangan SIK

C.     TUJUAN
1.      Untuk mengetahui bagaimana pelayanan kesehatan itu
2.      Untuk mengetahui apasaja indicator pelayanan kesehatan di rumah sakit
3.      Untuk mengetahui apasaja indicator pelayanan kesehatan di puskesmas.
4.      Untuk mengetahuai bagaimana peranan indicator pelayanan kesehatan  terhadap perkembangan SIK.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1  PELAYANAN KESEHATAN
2.1.1        pengertian pelayanan kesehatan
Untuk dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, banyak hal yang perlu dilakukan. Salah satu diantaranya yang dipandang mempunyai peran yang cukup penting ialah penyelenggaraan pelayanan kesehatan (Blum 1974 dikutip oleh Azwar, 1998).
Pelayanan adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi  langsung antara seseorang dengan orang lain atau mesin secara fisik, dan menyediakan kepuasan pelanggan. Dalam Kamus besar bahasa Indonesia dijelaskan pelayanan sebagai usaha melayani kebutuhan orang lain (Adunair, 2007).
Pelayanan kesehatan ialah setiap upaya yang diselenggarakan secara sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan seseorang, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat (Levey and Loomba (1973), dikutip oleh Azwar, 1998).
2.1.2. Macam Pelayanan Kesehatan
Meskipun bentuk dan jenis pelayanan kesehatan beraneka ragam, namun jika disederahanakan secara umum dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu
a.       Pelayanan kedokteran (Medical services)
Ditandai dengan pengorganisasian yang dapat berdiri sendiri (Solo Practice) atau secara bersama-sama dalam satu organisasi (Institution). Tujuan utama dari pelayanan ini untuk menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan, serta sasarannya terutama untuk perorangan atau keluarga.


b.      Pelayanan Kesehatan masyarakat ( Public Health Services).
Ditandai dengan cara pengorganisasian yang umumnya secara bersama-sama dalam satu organisasi, tujuan utamanya untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah, serta sasarannya terutama untuk kelompok dan masyarakat.
2.1.3. Syarat Pokok Pelayanan Kesehatan
Sekalipun pelayanan kedokteran berbeda dengan pelayanan kesehatan masyarakat, namun untuk dapat disebut sebagai pelayanan kesehatan yang baik, keduanya harus mempunyai persyaratan pokok, menurut Azwar (1998), persyaratan pokok tersebut adalah :
a.       Tersedia (available) dan berkesinambungan (continous)
Artinya semua jenis pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat tidak sulit ditemukan, serta keberadaannya dalam masyarakat ada pada saat dibutuhkan.
b.      Dapat diterima (acceptable) dan wajar ( appropriate)
Artinya pelayanan kesehatan tersebut tidak bertentangan dengan keyakinan dan kepercayaan masyarakat.
c.       Mudah dicapai (accessible)
Pengertian ketercapaian yang dimaksud disini terutama dari sudut lokasi. Dengan demikian untuk dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik, maka pengaturan distribusi sarana kesehatan menjadi sangat penting
d.      Mudah dijangkau (affordable)Pengertian keterjangkauan yang dimaksud disini terutama dari sudut biaya. Untuk dapat mewujudkan keadaan yang seperti ini harus diupayakan biaya pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
e.       Bermutu (quality)
Pengertian mutu yang dimaksud disini adalah yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan, yang disatu pihak dapat memuaskan para pemakai jasa pelayanan, dan dipihak lain tata cara penyelenggaraannya sesusi dengan kode etik dan standar yang telah ditetapkan.
2.1.4 Faktor yang Mempengaruhi Pelayanan Kesehatan
Menurut WHO (1984)  dalam Juanita (1998) menyebutkan  bahwa  faktor prilaku yang mempengaruhi penggunaan pelayanan kesehatan adalah:
a.       Pemikiran dan Perasaan (Thoughts and Feeling)
Berupa pengetahuan, persepsi, sikap, kepercayaan dan penilaianpenilaian seseorang terhadap obyek, dalam hal ini obyek kesehatan.
b.      Orang Penting sebagai Referensi (Personal Referensi)
Seseorang lebih banyak dipengaruhi oleh seseorang yang dianggap penting atau berpengaruh besar terhadap dorongan penggunaan pelayanan kesehatan.
c.       Sumber-Sumber Daya (Resources)
Mencakup fasilitas, uang, waktu, tenaga, dan sebagainya. Sumbersumber daya juga berpengaruh terhadap prilaku seseorang atau kelompok masyarakat dalam memanfaatkan pelayanan kesehatan.  Pengaruh tersebut dapat bersifat positif dan negatif.
d.      Kebudayaan (Culture)
Berupa norma-norma yang ada di masyarakat dalam kaitannya dengan konsep sehat sakit.
2.2. INDIKATOR PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT
2.2.1 Definisi Rumah Sakit
Rumah sakit adalah salah satu sarana kesehatan tempat menyelenggarakan  upaya kesehatan. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, bertujuan untuk  mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif), yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan (Siregar, 2004).


2.2.2 Tugas dan Fungsi Rumah Sakit
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 983/Menkes/SK/XI/  1992 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit Umum, tugas rumah sakit adalah  mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan.
 Untuk melaksanakan tugasnya, rumah sakit mempunyai beberapa fungsi, yaitu menyelenggarakan pelayanan medik, pelayanan penunjang medik dan nonmedik, pelayanan dan asuhan keperawatan, pelayanan rujukan, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, serta administrasi umum dan keuangan. Rumah sakit mempunyai empat fungsi dasar yaitu pelayanan penderita, pendidikan, penelitian, dan kesehatan masyarakat (Siregar, 2004).
Rumah sakit menyelenggarakan pelayanan untuk masyarakat yaitu pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan mencakup pelayanan medik, pelayanan penunjang medik, rehabilitasi medik dan pelayanan perawatan. Pelayanan tersebut dilaksanakan melalui unit gawat darurat, unit rawat jalan, dan unit rawat inap. Dalam perkembangannya, pelayanan rumah sakit tidak terlepas dari pembangunan ekonomi masyarakat. Perkembangan ini tercermin pada perubahan fungsi klasik rumah sakit yang pada awalnya hanya memberi pelayanan yang bersifat penyembuhan (kuratif) terhadap pasien melalui rawat inap. Pelayana rumah sakit kemudian bergeser karena kemajuan ilmu pengetahuan khususnya teknologi kedokteran, peningkatan pendapatan dan  pendidikan masyarakat. Pelayanan kesehatan di rumah sakit saat ini tidak saja bersifat kuratif (penyembuhan) tetapi juga bersifat pemulihan (rehabilitatif). Keduanya dilaksanakan secara terpadu melalui upaya promosi kesehatan (promotif) dan pencegahan (preventif). Dengan demikian, sasaran pelayanan kesehatan rumah sakit bukan hanya untuk individu pasien, tetapi juga berkembang untuk keluarga pasien dan masyarakat umum. Fokus perhatiannya memang pasien yang datang atau yang dirawat sebagai individu dan bagian dari keluarga. Atas dasar inilah, pelayanan kesehatan di rumah sakit merupakan pelayanan kesehatan yang komprehensif (Muninjaya, 2004).
2.2.3 Misi dan Visi Rumah Sakit
Penyusunan misi dan visi rumah sakit merupakan fase penting dalam tindakan strategis rumah sakit. Menetapkan misi dan visi bukanlah proses yang mudah. Pernyataan misi dan visi merupakan hasil pemikiran bersama dan disepakati oleh seluruh anggota rumah  sakit. Misi dan visi bersama ini memberikan fokus dan energi untuk pengembangan organisasi.
Misi rumah sakit merupakan pernyataan mengenai mengapa sebuah rumah sakit didirikan, apa tugasnya, dan untuk siapa rumah sakit tersebut melakukan kegiatan. Visi rumah sakit adalah gambaran keadaan rumah sakit di masa mendatang dalam menjalankan misinya. Isi  pernyataan visi tidak hanya berupa gagasan-gagasan kosong. visi merupakan gambaran mengenai keadaan lembaga di masa depan yang berpijak dari masa sekarang.
Misi dan visi Rumah sakit umum mempunyai misi memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat (Trinantoro, Laksono; 2005).
2.2.4 Klasifikasi Rumah Sakit
 Rumah sakit dapat diklasifikasikan berdasarkan berbagai kriteria sebagai berikut :
1. Kepemilikan.
2. Jenis pelayanan.
3. Lama tinggal.
4. Afiliasi pendidikan.
5. Status akreditasi.
1.      Klasifikasi Berdasarkan Kepemilikan
Klasifikasi berdasarkan kepemilikan terdiri atas rumah sakit pemerintah dan rumah sakit sukarela. Rumah sakit pemerintah terdiri atas rumah sakit vertikal yang langsung dikelola oleh Departemen Kesehatan, rumah sakit pemerintah daerah, rumah sakit militer dan rumah sakit BUMN. Rumah sakit sukarela adalah rumah sakit yang dikelola oleh masyarakat. Rumah sakit sukarela terdiri atas rumah sakit hak milik dan rumah sakit nirlaba. Rumah sakit hak milik adalah rumah sakit bisnis yang tujuan utamanya adalah mencari laba (profit). Rumah sakit yang berafiliasi dengan organisasi keagamaan pada umumnya beroperasi bukan untuk maksud membuat laba, tetapi adalah nirlaba. Rumah sakit nirlaba, mencari laba sewajarnya saja, dan laba yang diperoleh rumah sakit ini digunakan sebagai modal peningkatan sarana fisik, perluasan dan penyempurnaan mutu elayanan untuk kepentingan penderita.
2.      Klasifikasi Berdasarkan Jenis Pelayanannya
Berdasarkan jenis pelayanannya, rumah sakit ini terdiri atas rumah sakit umum dan rumah sakit khusus. Rumah sakit umum memberi pelayanan kepada erbagai penderita dengan berbagai jenis penyakit, memberi pelayanan diagnosis dan terapi untuk berbagai kondisi medik, seperti penyakit dalam, bedah, pediatrik, psikiatri, ibu hamil, dan sebagainya. 
Rumah sakit khusus adalah rumah sakit yang memberi pelayanan diagnosis dan pengobatan untuk penderita  dengan kondisi medik tertentu baik Bedah maupun non bedah, seperti rumah sakit kanker, bersalin, psikiatri, pediatrik, ketergantungan obat, rumah sakit rehabilitasi dan penyakit kronis.
3.      Klasifikasi Berdasarkan Lama Tinggal di Rumah Sakit
 Berdasarkan lama tinggal, rumah sakit terdiri atas rumah sakit perawatan jangka pendek dan jangka panjang. Rumah sakit perawatan jangka pendek adalah rumah sakit yang merawat penderita selama rata-rata kurang dari 30 hari. Rumah sakit perawatan jangka panjang adalah rumah sakit yang merawat penderita dalam waktu rata-rata 30 hari atau lebih.
4.      Klasifikasi Berdasarkan Afiliasi Pendidikan
Rumah sakit berdasarkan afiliasi pendidikan terdiri atas dua jenis yaitu rumah sakit pendidikan dan rumah sakit nonpendidikan. Rumah sakit pendidikan adalah rumah sakit yang melaksanakan program pelatihan dalam bidang medik, bedah, pediatrik dan bidang spesialis lain. Rumah sakit yang tidak memiliki  afiliasi dengan universitas disebut rumah sakit non pendidikan.
5.      Klasifikasi Berdasarkan Status Akreditasi
 Rumah sakit berdasarkan status akreditasi terdiri atas rumah sakit yang telah diakreditasi dan rumah sakit yang  belum diakreditasi. Rumah sakit telah diakreditasi adalah rumah sakit yang telah diakui secara formal oleh suatu badan sertifikasi yang diakui, yang menyatakan bahwa suatu rumah sakit telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan tertentu.
6.      Klasifikasi Rumah Sakit Umum Pemerintah
 Rumah Sakit Umum Pemerintah Pusat dan Daerah diklasifikasikan menjadi Rumah Sakit Umum kelas A, B, C, dan D. Klasifikasi tersebut didasarkan Pada unsur pelayanan, ketenagaan fisik, dan peralatan.
a.       Rumah Sakit Umum Kelas A adalah rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik spesialistik luas dan subpesialistik luas.
b.      Rumah Sakit Umum Kelas B adalah rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medis sekurang-kurangnya 11 spesialistik dan subspesialistik terbatas.
c.       Rumah Sakit Umum Kelas C adalah rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik spesialistik dasar.
d.      Rumah Sakit Umum Kelas D adalah rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik dasar (Siregar, 2004).
2.2.4 Indikator Pelayanan Rumah Sakit
Program akreditasi rumah sakit  yang dilaksanakan sejak tahun 1995 diawali dengan 5 jenis pelayanan, yaitu pelayanan medis, pelayanan keperawatan, rekam medis, administrasi dan manajemen, dan pelayanan gawat darurat. Pada tahun 1997, program diperluas menjadi 12 pelayanan, yaitu kamar operasi,pelayanan perinata resiko tinggi, pelayanan radiologi, pelayanan farmasi, pelayanan laboratorium, pengendalian infeksi, dan kecelakaan keselamatan serta kewaspadaan bencana. Pada tahun 2000 dikembangkan instrumen 16 bidang pelayanan untuk menilai ke-20 proses pelayanan di rumah sakit. Untuk membantu proses persiapan akreditasi, dilakukan berbagai pelatihan akreditasi rumah sakit oleh Balai Pelatihan Kesehatan. Di samping akreditasi, penerapan system manajemen mutu mengikuti ISO 9001:2000 mulai dilakukan juga di puskesmas dan rumah sakit sejak tahun 2003 untuk menjawab tuntutan global.
Indikator pelayanan di rumah sakit adalah sebagai berikut :
1.      Bed Occupancy Rate (BOR): angka penggunaan tempat tidur
BOR digunakan untuk mengetahui tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit. Angka BOR yang rendah menunjukkan kurangnya pemanfaatan fasilitas perawatan rumah sakit oleh masyarakat. Angka BOR yang tinggi (lebih dari 85 %) menunjukkan tingkat pemanfaatan tempat tidur yang tinggi sehingga perlu pengembangan rumah sakit atau penambahan tempat tidur. Nilai parameter BOR yang ideal adalah antara 60-85% (Depkes RI, 2005).
Rumus :

(jumlah hari perawatan di rumah sakit)
__________________________________ × 100%
(jlh tempat tidur × jlh hari dalam satu periode)

2.      Length Of  Stay (LOS): lamanya dirawat
ALOS menurut Huffman (1994) adalah “The average hospitalization stay of inpatient discharged during the period under consideration”. ALOS menurut Depkes RI (2005) adalah rata-rata lama rawat seorang pasien. Indikator ini disamping memberikan gambaran tingkat efisiensi, juga dapat memberikan gambaran mutu pelayanan, apabila diterapkan pada diagnosis tertentu dapat dijadikan hal yang perlu pengamatan yang lebih lanjut. Secara umum nilai ALOS yang ideal antara 6-9 hari (Depkes, 2005).



Rumus :
(jumlah lama dirawat)
_________________________­­­­__
(jlh pasien keluar (hidup + mati))
3.      Bed Turn Over (BTO): frekuensi penggunaan tempat tidur
BTO menurut Huffman (1994) adalah “…the net effect of changed in occupancy rate and length of stay”. BTO menurut Depkes RI (2005) adalah frekuensi pemakaian tempat tidur pada satu periode, berapa kali tempat tidur dipakai dalam satu satuan waktu tertentu. Idealnya dalam satu tahun, satu tempat tidur rata-rata dipakai 40-50 kali.
Rumus :
Jumlah pasien dirawat (hidup + mati)
______________________________
(jumlah tempat tidur)
4.      Turn Over Interval  (TOI): interval penggunaan tempat tidur
TOI menurut Depkes RI (2005) adalah rata-rata hari dimana tempat tidur tidak ditempati dari telah diisi ke saat terisi berikutnya. Indikator ini memberikan gambaran tingkat efisiensi penggunaan tempat tidur. Idealnya tempat tidur kosong tidak terisi pada kisaran 1-3 hari.
Rumus :
((jumlah tempat tidur × Periode) − Hari Perawatan)
_______________________________________________
(jlh pasien keluar (hidup + mati))

5.      Net Death  Rate (NDR): angka kematian netto
NDR menurut Depkes RI (2005) adalah angka kematian 48 jam setelah dirawat untuk tiap-tiap 1000 penderita keluar. Indikator ini memberikan gambaran mutu pelayanan di rumah sakit.



Rumus :
Jumlah pasien mati > 48 jam 
____________________________________    × 100%
(jumlah pasien keluar (hidup + mati))

6.      Gross Death Rate (GDR): angka kematian bruto
GDR menurut Depkes RI (2005) adalah angka kematian umum untuk setiap 1000 penderita keluar.
Rumus :
Jumlah pasien mati seluruhnya
____________________________________× 100%
(jumlah pasien keluar (hidup + mati)
7.      Ratio tenaga kesehatan
8.      Ratio pendapatan operasional
9.      Kesesuaian ratio tempat tidur kelas 3
10.  Kesesuaian dengan SPM RS
11.  Kejadian infeksi nosokomial
12.  Waktu tunggu operasi elektif
13.  Proporsi persalinan seksio sesaria
14.  Penggunaan obat generic
15.  Ketidakhadiran staf (absenteeism)
16.  Kesesuaian pengelolahan limbah
17.  Kelengkapan organisasi rumah sakit
18.  Kecukupan peralatan sesuia kelas
19.  Kelengkapan pelayanan rawat jalan
20.  Pencanangan kasus tuberklosis
21.  Kejadian dekubitus
22.  Beban penggunaan kamar operasi
23.  Kemampuan pelayanan intensif
24.  Kemampuan sebagai RS PONEK
25.  Pelaksanaan kalibrasi peralatan
26.  Kematian di gawat darurat
2.3. INDIKATOR PELAYANAN KESEHATAN DI PUSKESMAS
2.3.1 Defenisi puskesmas
Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok Depkes RI, 1991 dalam Effendy, 1998).
2.3.2 Tujuan Puskesmas
Puskesmas bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang tinggal di wilayah kerja puskesmas (Hatmoko,2006). Tujuan pembangunan kesehatan yang diselengggarakan puskemas adalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional yaitu meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setingg-tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesia sehat 2010 (Depkes RI. 1999).
Selain itu puskesmas menyelenggarakan pembangunan kesehatan yang merupakan pusat pelayanan tingkat pertama secara  menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Hal ini meliputi pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat pribadi dengan tujuan untuk menyembuhkan penyakit  dan pemulihan kesehatan perorangan, pelayanan kesehatan publik dengan tujuan utamanya memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit (Effendi, 1998)


2.3.3. Fungsi Puskesmas
  1. Sebagai Pusat Pembangunan Kesehatan Masyarakat di wilayah kerjanya.
  2. Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkankemampuan untuk hidup sehat.
  3. Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepadamasyarakat di wilayah kerjanya.Proses dalam melaksanakan fungsinya, dilaksanakan dengan cara:
·         Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalamrangka menolong dirinya sendiri.
·         Memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggali danmenggunakan sumberdaya yang ada secara efektif dan efisien.
·         Memberikan bantuan yang bersifat bimbingan teknis materi dan rujukan medismaupun rujukan kesehatan kepada masyarakat dengan ketentuan bantuan tersebuttidak menimbulkan ketergantungan.
·         Memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat.e. Bekerja sama dengan sektor-sektor yang bersangkutan dalam melaksanakanprogram
2.3.4. Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan oleh Puskesmas
Visi dan misi Puskesmas di Indonesia merujuk pada program Indonesia Sehat2010. Hal ini dapat kita lihat pula dalam SPM (Standar Pelayanan Minimal). Standar Pelayanan Minimal adalah suatu standar dengan batas-batas tertentu untuk mengukur kinerja penyelenggaraan kewenangan wajib daerah yang berkaitan dengan pelayanan 12 dasar kepada masyarakat yang mencakup : jenis pelayanan, indikator, dan nilai(benchmark). Pelaksanaan Urusan Wajib dan Standar Pelayanan Minimal (UW-SPM)diatur dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1457/MENKES/SK/X/2003 dibedakan atas : UW-SPM yang wajib diselenggarakan olehseluruh kabupaten-kota di seluruh Indonesia dan UW-SPM spesifik yang hanyadiselenggarakan oleh kabupaten-kota tertentu sesuai keadaan setempat. UW-SPM wajibmeliputi penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar, penyelenggaraan perbaikan gizimasyarakat, penyelenggaraan pemberantasan penyakit menular, penyelenggaraan promosi kesehatan, dll. Sedangkan UW-SPM spesifik meliputi pelayanan kesehatankerja, pencegahan dan pemberantasan penyakit malaria, dll. Hal ini diperkuat denganPeraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 65 Tahun 2005 tentang PedomanPenyusunan dan Penerapan Standard Pelayanan Minimal.
2.3.5. Program Pokok Puskesmas
Kegiatan pokok Puskesmas dilaksanakan sesuai kemampuan tenaga maupun fasilitasnya,karenanya kegiatan pokok di setiap Puskesmas dapat berbeda-beda. Namun demikiankegiatan pokok Puskesmas yang lazim dan seharusnya dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1. Kesejahteraan ibu dan Anak ( KIA )
2. Keluarga Berencana
3. Usaha Peningkatan Gizi
4. Kesehatan Lingkungan
5. Pemberantasan Penyakit Menular
 6. Upaya Pengobatan termasuk Pelayanan Darurat Kecelakaan
7. Penyuluhan Kesehatan Masyarakat8. Usaha Kesehatan Sekolah
9. Kesehatan Olah Raga
10. Perawatan Kesehatan Masyarakat
11. Usaha Kesehatan Kerja
12. Usaha Kesehatan Gigi dan Mulut
13. Usaha Kesehatan Jiwa
14. Kesehatan Mata
15. Laboratorium ( diupayakan tidak lagi sederhana )
16. Pencatatan dan Pelaporan Sistem Informasi Kesehatan
17. Kesehatan Usia Lanjut
18. Pembinaan Pengobatan Tradisional.

Pelaksanaan kegiatan pokok Puskesmas diarahkan kepada keluarga sebagai satuanmasyarakat terkecil. Karenanya, kegiatan pokok Puskesmas ditujukan untuk kepentingankesehatan keluarga sebagai bagian dari masyarakat di wilayah kerjanya. Setiap kegiatan pokok Puskesmas dilaksanakan dengan pendekatan Pembangunan Kesehatan MasyarakatDesa ( PKMD ). Disamping penyelenggaraan usaha-usaha kegiatan pokok Puskesmas seperti  tersebut di atas, Puskesmas sewaktu-waktu dapat diminta untuk melaksanakan programkesehatan tertentu oleh Pemerintah Pusat ( contoh: Pekan Imunisasi Nasional ). Dalam haldemikian, baik petunjuk pelaksanaan maupun perbekalan akan diberikan oleh PemerintahPusat bersama Pemerintah Daerah. Keadaan darurat mengenai kesehatan dapat terjadi,misalnya karena timbulnya wabah penyakit menular atau bencana alam. Untuk mengatasikejadian darurat seperti di atas bisa mengurangi atau menunda kegiatan lain.
2.3.6. indicator pelayanan kesehatan di puskesmas.
            Indicator pelayanan kesehatan di puskesmas terdiri atas :
1.      Kondisi bangunan puskesmas
2.      Ketersedian listrik 24 jam
3.      Alat kesehatan sesuai standar
4.      Kecukupan sarana computer
5.      Pelaksanaan perencanaan
6.      Pelaksanaan upaya kesehatan pilihan
7.      Pelaksanaan UKBM
8.      Pertemuan berkala lintas sector
9.      Persentase penduduk miskin ditangani
10.  Cakupan desa siaga aktif
11.  Ketersediaan dan kecukupan air bersih
12.  Kecukupan tenaga kesehatan
13.  Ketersediaan obatsesuai standar
14.  Ketersediaan sarana transportasi
15.  Kecukupan dana operasional
16.  Pelaksanaan  upaya kesehatan wajib
17.  Rujukan medis dan kesmas
18.  Pelaksanaan diskusi kasus(audit kasus)
19.  Persentase penduduk ditangani
20.  Prosentase kemandirian posyandu
2.4. PERANAN INDIKATOR PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP SIK
Rumah Sakit (RS) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) menjadi ujung tombak pembangunan dan pelayanan kesehatan masyarakat, namun tidak semua rumah sakit yang ada di Indonesia memiliki standar pelayanan dan kualitas yang sama. Semakin banyaknya rumah sakit di Indonesia serta semakin tingginya tuntutan masyarakat akan fasilitas kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, rumah sakit harus berupaya survive di tengah persaingan yang semakin ketat sekaligus memenuhi tuntutan-tuntutan tersebut.
Hal itu menjadi salah satu dasar rumah sakit untuk memberikan pelayanan prima pada setiap jenis pelayanan yang diberikan baik untuk pelayanan rawat jalan, pelayanan rawat inap maupun pelayanan gawat darurat.
Pelayanan prima pada dasarnya ditujukan untuk memberikan kepuasan kepada
pasien. Dalam usaha memberikan pelayanan yang prima ini, ditinjau dari
aspek praktis, pelayanan prima memiliki beberapa kriteria yaitu masalah
kesederhanaan pelayanan, kejelasan dan kepastian pelayanan, bagaimana
keamanan dan kenyamanan yang diberikan oleh rumah sakit, dan bagaimana
rumah sakit ini memberikan informasi kepada pasien.
Di samping itu karena masih berjalanya proses dikembangkanya sistem informasi berbasis data yang belum bisa dipastikan untuk tingkat puskesmas dan rumah sakit, diharapkan sistem informasi berbasis data tersebut guna memudahkan dalam pencatatan, pelaporan, analisa dan pengawasan data.  Berdasarkan pengamatan, penelitian dan fakta dari data beberapa puskesmas dan rumah sakit di indonesia masih banyak nya kekurang telitian dalam pengisian data, penyimpanan data dan pelaporan data sehingga saat data diolah/dianalisis menjadi suatu informasi yang sangat jauh berbeda dengan keadaan yang sebenarnya. Selain itu ada beberapa data yang belum bisa menjadi data pokok setiap puskesmas maupun dinas kesehatan yaitu desa siaga. masih banyak hal dan berbagai instansi di indonesia terutama daerah perbatasan dan terpencil keterjangkauan yankes masih sangat minim dan rendah. Oleh karena itu di perlukan adanya system informasi yang memadai guna mencapai semua indicator pelayanan kesehatan.




















BAB III
PENUTUP
3.1  KESIMPULAN
1.      Pelayanan kesehatan ialah setiap upaya yang diselenggarakan secara sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan seseorang, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat (Levey and Loomba (1973), dikutip oleh Azwar, 1998).
2.      Indikator pelayanan kesehatan di rumah sakit yakni BOR, LOS, BTO, TOI, NDR, GDR, ratio tenaga kesehatan, Ratio pendapatan operasional, Kesesuaian ratio tempat tidur kelas 3, Kesesuaian dengan SPM RS, Kejadian infeksi nosokomial, Waktu tunggu operasi elektif, Proporsi persalinan seksio sesaria, Penggunaan obat generic, Ketidakhadiran staf (absenteeism), Kesesuaian pengelolahan limbah, Kelengkapan organisasi rumah sakit, Kecukupan peralatan sesuia kelas, Kelengkapan pelayanan rawat jalan, Pencanangan kasus tuberklosis, Kejadian dekubitus, Beban penggunaan kamar operasi,Kemampuan pelayanan intensif, Kemampuan sebagai RS PONEK, Pelaksanaan kalibrasi peralatan, Kematian di gawat darurat.
3.      Indicator pelayanan kesehatan di puskesmas terdiri atas : Kondisi bangunan puskesmas, Ketersedian listrik 24 jam, Alat kesehatan sesuai standar, Kecukupan sarana computer ,Pelaksanaan perencanaan, Pelaksanaan upaya kesehatan pilihan, Pelaksanaan UKBM, Pertemuan berkala lintas sector, Persentase penduduk miskin ditangani, Cakupan desa siaga aktif, Ketersediaan dan kecukupan air bersih, Kecukupan tenaga kesehatan, Ketersediaan obatsesuai standar, Ketersediaan sarana transportasi, Kecukupan dana operasional, Pelaksanaan  upaya kesehatan wajib, Rujukan medis dan kesmas, Pelaksanaan diskusi kasus(audit kasus), Persentase penduduk ditangani, Prosentase kemandirian posyandu
4.      perkembangan system informasi kesehatan dan pelaksanaan semua indicator ini sangat berperan guna mencapai pelayanan kesehatan yang lebih memadai di masa yang akan datang. Penggunaan sisten informasi secara tepat dapat mempercepat pelaksanaan semua indicator yang telah di buat.
3.2. SARAN
1.      Diperlukan adanya kerja sama dari semua pihak bukan hanya dari sector pemerintah dalam hal ini pembuat kebijakan namun dari berbagai sector agar tujuan yang di harapkan dari adanya indicator ini dapat terwujud.
2.      Perlunya ada kesadaran dari para petugas kesehatan dan masyarakat akan pentingnya penggunaan system informasi agar dapat memudahkan dalam pekerjaan.


















DAFTAR PUSTAKA

Trihono. 2005. Manajemen Puskesmas Berbasis Paradigma Sehat. Jakarta: CV Sagung Seto.
Kementerian Kesehatan RI. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun2009 Tentang Kesehatan.
http://riana-a-h-fkm10.web.unair.ac.id/artikel_detail-41191-ADMINISTRASI%20RUMAH%20SAKIT%20DAN%20PUSKESMAS-STANDAR%20PELAYANAN%20MINIMAL%20RUMAH%20SAKIT.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar